Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLP-BK) Kota Sawahlunto
Guna memperkuat kapasitas Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan Kelurahan/desa didalam pendampingan tentang perencanaan tata ruang secara partisipatif, Pemerintah Kota Sawahlunto mengajak profesional muda arsitek dan planologi atau peneliti permukiman kota untuk bergabung dalam project Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK)/Neighborhoo d Development (ND).
P e r s y a r a t a n
- S1/DIV Planologi ( Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota) atau Arsitektur.
- Berpengalaman dalam proyek perencanaan permukiman kota atau perencanaan tata ruang kota atau RTBL minimal 3 tahun.
- Berpengalaman dalam program pemberdayaan masyarakat yang berbasis Komunitas.
- Memiliki kemampuan berkoordinasi dan komunikatif dengan masyarakat.
- Diutamakan menguasai Auto Cad/Corel Draw
- Diutamakan yang telah memiliki sertifikat keahlian.
- Bersedia ditempatkan dan bertugas dilokasi proyek.
Gaji yang ditawarkan 25 juta untuk kontrak pendampingan 6 bulan.
Product yang diharapkan Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) dan Rencana Tindak Penataan Lingkungan Permukiman (RTPLP) yang mengacu pada norma-norma RTBL berdasarkan Aturan Bersama (AB)
Surat Lamaran, CV (Curicullum Vitae), Pas foto 4x6, Copy KTP, Copy Ijazah dan Transkip Nilai yang sudah terlegalisir oleh instansi yang terkait. di kirim ke :
Via Pos
SEKRETARIAT : Tim Teknis d/a Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (PMPKB) Kota Sawahlunto Jl. Soekarno-Hatta Sapan Kec. Kota Sawahlunto - Propinsi Sumatera Barat.
Via e-mail
timteknis.sawahlunto@gmail.com
Tutup : 11 Juni 2010 (sudah diterima panitia)